Perkembangan Pariwisata Halal
Dalam perkembangan trend pariwisata saat ini, ada satu jenis pariwisata yang sedang naik daun yaitu pariwisata halal atau pariwisata ramah muslim. Pada awalnya pariwisata halal dan ramah muslim sangat dikaitkan dengan segmen pasar muslim yang berkebutuhan khusus, yaitu agar tidak meninggalkan kewajiban ibadah dikala sedang melakukan kegiatan wisata.
Namun pada akhirnya terminologi pariwisata halal juga diterima oleh pasar non muslim yang memahami pariwisata halal sebagai kegiatan wisata yang lebih memberikan jaminan terhadap keamanan dan kenyamanan seperti tempat wisata, akomodasi dan makan minumnya.
Pariwisata halal dan ramah muslim merupakan suatu segmen yang sangat atraktif dan berkembang dengan cukup pesat. Hal tersebut terlihat dari laporan MasterCard-Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2015, pada tahun 2014 pasar wisatawan Muslim di dunia memiliki nilai sebesar 145 USD, dengan sebanyak 108 Juta perjalanan wisatawan yang telah berkontribusi sebesar 10% dari keseluruhan Ekonomi Pariwisata dunia.
Dalam laporan terbarunya, MasterCard-Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2017, Pada tahun 2020 perjalanan wisatawan Muslim diperkirakan akan meningkat sekitar 156 juta perjalanan dengan rata-rata pengeluaran sebesar 220 juta USD dan diperkirakan akan mencapai pengeluaran sebesar 300 milyar pada tahun 2026.
Perkembangan pariwisata halal dan ramah muslim berawal dari potret potensi pasar ceruk (niche market) yaitu pasar muslim yang memiliki kebutuhan khusus dalam kegiatan wisata yang dikaitkan dengan syariat agamanya (ibadah). Pada kenyataannya pasar wisatawan muslim merupakan populasi terbesar kedua di dunia (Wikipedia, 2013; Reuters & DinarStandard, 2015) bahkan terbesar di Indonesia.
Selain itu, banyak dari umat muslim melakukan perjalanan wisata keliling dunia dengan konsumsi wisata sebesar USD 7.5 miliar, selain haji dan umroh, serta makanan sebesar USD 190.4 miliar (Reuters & DinarStandard, 2015). Sehingga anggapan sebagai pasar ceruk, sekarang berubah menjadi emerging market yang sangat atraktif.
Pengertian Pariwisata Halal
Berbicara mengenai pariwisata halal tak terlepas dari kata pariwisata dan halal. Dalam hal ini saya tidak akan berbicara mengenai apa pengertian dari pariwisata secara detil karena nanti tulisannya akan sangat panjang. Untuk itu silahkan berkunjung ke artikel saya yang lain mengenai pengertian dan perbedaan wisata, pariwisata dan kepariwisataan.
Istilah halal sendiri menurut Persatuan Ulama Muslim Internasional didefinisikan sebagai “sesuatu yang diperbolehkan, sehubungan dengan yang tidak ada pembatasan, dan melakukan sesuai dengan hukum Allah, ” (Al-Qaradhawi, 2013; p. XXV). Oleh karena itu, istilah Halal berarti ‘diperbolehkan’ menurut ajaran Islam (hukum Syariah).
Halal juga salah satu dari lima tindakan (al-ahkam al-khamsah) yang mengkategorikan moralitas tindakan manusia dalam Islam, orang lain menjadi Fard (wajib), mustahabb (dianjurkan), Makruh (tidak menyukai), dan Haram (dilarang) (Faruki, 1966). Dari perspektif Islam, Halal sebagaimana didefinisikan di atas mengacu pada praktek atau kegiatan di bidang pariwisata yang ‘diperbolehkan’ menurut ajaran Islam. (Battour & Nazari Mohd Ismail, 2015).
Konsep Halal yang mengacu pada ketentuan syariat Islam membuat ketentuan itu berlaku secara universal walaupun berbeda negara. Karena itu, baik muslim dari penjuru negara manapun akan memiliki perilaku yang sama terutama dalam melakukan perjalanan juga dalam hal mengkonsumsi suatu produk wisata dan pelayanan lainnya.
Dari hal tersebut maka menurut saya pariwisata halal adalah kegiatan perjalanan wisata yang dilakukan secara berkali-kali/berkeliling, baik secara terencana maupun tidak terencana yang dapat menghasilkan pengalaman total bagi pelakunya dengan tidak melanggar syariat islam.
Syariat Islam sebenarnya memberikan tuntunan yang baik, tak terkecuali dalam kegiatan pariwisata, seperti makanan minuman dan fasilitas lainnya yang bersih, sehat, yang baik, tempat wisata yang tidak membaurkan antara wanita dan laki-laki yang bukan muhrim untuk menjaga tindakan asusila, waktu kunjungan yang tidak sampai larut malam untuk menjaga kesehatan dan lain sebagainnya.
Karakteristik Islam dalam kegiatan pariwisata tersebut sebenarnya tidak akan terbentur dengan ajaran agama lainnya, sehingga pasar non muslim juga sangat nyaman melakukan kegiatan wisata di destinasi yang mengusung pariwisata halal tersebut. Oleh karena itu pariwisata halal kedepannya tidak hanya diperuntukan bagi wisatawan muslim, tetapi akan menjadi gaya hidup (life style) baik bagi wisatawan muslim maupun wisatawan non muslim.
Trends Pariwisata Halal dan Ramah Muslim
Pada perkembangan pariwisata di era esteem economy dan pergerakan generasi milenial yang paling memberikan kontribusi terhadap perubahan trend pariwisata saat ini, pertanyaannya adalah bagaimana trends pariwisata halal pada saat ini dan yang akan datang? Halal Travel Frontier 2018 yang dikeluarkan oleh Crescent Rating mengungkapkan setidaknya ada sepuluh trends kunci pariwisata halal pada saat ini yaitu:
Tipping Point dalam Transisi Online
Perubahan perilaku konvensional ke digital pada sisi demand dan supply tidak hanya terjadi pada industri pariwisata secara umum. Dalam industri pariwisata halal juga memperlihatkan arah yang sama. Pada saat ini industri pariwisata halal akan didominasi oleh wisatawan muslim milenial (Muslim Milenial Travelers/MMTs) sehingga akan memperlihatkan pergeseran yang besar pada sisi digitalisasi industri di segmen ini.
Usaha perjalanan wisata halal akan memainkan peran online yang lebih besar karena mereka akan berusaha untuk menarik pasar baru dan menawarkan berbagai solusi yang lebih nyaman, lebih terjangkau serta untuk mendapatkan banyak influencer yang dapat merekomendasikan usahanya.
Meningkatnya Wisatawan Muslim Wanita
Pada saat ini telah terjadi peningkatan wisatawan wanita muslim yang terlihat dari mulai membesarnya segmen wanita muslim yang memiliki jiwa independent dan berjiwa adventure. Mereka biasanya melakukan kegiatan wisata secara berkelompok, teman atau dengan kerabat, untuk mencari pengalaman baru yang otentik.
Keamanan di destinasi dapat menjadi kunci sukses untuk menyasar segmen ini. Mereka akan mencari informasi terlebih dahulu untuk meyakinkan keamanan, kemudahan dan kenyamanan perjalanan di suatu destinasi. Oleh karena itu destinasi yang menyasar segmen ini harus memperlihatkan lingkungan yang hangat dan menerima terhadap wisatawan muslim wanita yang ada di dunia.
Asia Masih Akan Terus Memimpin Pariwisata Halal
Hal ini terlihat mulai dari target Indonesia yang ingin meningkatkan pariwisata halalnya menjadi 5 juta kedatangan di tahun 2019 sampai ke berbagai peningkatan inisiatif untuk meningkatkan sektor pariwisata halal di Jepang, Korea dan Taiwan. Destinasi wisata di Asia akan terus menginvestasikan sumber dayanya secara signifikan untuk meningkatkan pelayanan ramah muslim mereka.
Didorong oleh tuntutan yang meningkat untuk mendiversifikasikan segmen pasar mereka, destinasi di Asia Utara secara khusus telah aktif mengincar segmen ini. Dengan sejumlah acara olahraga internasional yang dijadwalkan seperti yang berlangsung di Jepang dan Korea dalam beberapa tahun mendatang, yang puncaknya ada event Olimpiade Tokyo pada tahun 2020, kawasan ini merasa berkepentingan dalam mencari cara lain untuk menyambut segmen pasar ini.
Fokus Pada Pengembangan SDM Parwisata Halal
Wisatawan muslim memperlihatkan peningkatan permintaan terhadap pelayanan yang lebih khusus dan istimewa seperti pengetahuan yang mendasar mengenai halal trevel, interpretasi dalam bahasa arab, pengetahuan mengenai syariat islam dll. Untuk itu diperlukan program-program pelatihan atau sertifikasi SDM yang terkait dengan kompetensi melayani wisatawan muslim.
Masih Terdapat Tantangan dalam Pengembangan Pariwisata Halal
Dengan semakin meningkatnya perjalanan wisatawan muslim, sektor bisnis telah melihatnya sebagai peluang bisnis yang menjanjikan. Hal ini telah mendorong pertumbuhan usaha-usaha pariwisata yang ramah terhadap wisatawan muslim. Tetapi pada beberapa kasus, klaim jaminan halal dari usaha pariwisata ada yang tidak benar. Oleh karena itu, destinasi perlu mencari cara untuk mengurangi risiko-risiko tersebut untuk memberi tingkat kenyamanan kepada pengunjung Muslim. Hal tersebut terjadi di negara-negara non-muslim (negara non-OKI).
Kebutuhan Kemudahan Akses terhadap Pencarian Konten
Meningkatnya MMTs memberikan dampak terhadap keharusan pengelolaan konten yang lebih baik dalam peningkatan pengalaman berwisata. Membuat konten promosi pariwisata yang lebih mudah didapatkan, dikunjungi dan dibagikan akan menjadi platform kunci dalam peningkatan engagement dan retention dari wisatawan.
Selain itu, juga akan ada peningkatan influencer sosial-media Muslim yang akan mencoba untuk menandai dan membedakan diri mereka, bersama dengan merek yang mensponsori mereka, di berbagai wilayah mereka
Cerita Visual dari Wisatawan akan Melawan Cerita Deskriptif yang Negatif
Kecenderungan memperlihatkan bahwa wisatawan muslim milenial berbagi pengalaman dengan menggunakan media visual seperti video dan gambar. Hal tersebut dapat menjadi alat dalam melawan Islamophobia dan dapat membangun jembatan dengan komunitas lain. Hal tersebut berkembang karena didukung oleh platform sosial media dan alat pengeditan video yang semakin lebih mudah digunakan.
Berkembangnya Solusi Perjalanan secara Al-Enable yang Tidak Bias
Pengembangan pengetahuan mengenai algoritma, tidak hanya menghindari data yang bias tetapi juga mempertimbangkan pola perilaku unik dari Muslim adalah kunci untuk melibatkan dan mempertahankannya. Untuk itu diperlukan usaha yang kolaboratif antar pemangku kepentingan seperti para ahli pariwisata, ahli teknologi, dan ahli pariwisata halal untuk mencari cara-cara yang baru untuk mengatasi masalah ini secara efektif.
Terhubung dengan Wisatawan Muslim melalui Empati Merek yang Lebih Kuat
Agar dapat dicitrakan sebagai destinasi pariwisata halal yang kuat, maka destinasi harus melakukan pengelolaan merek melalui sektor usaha pelayanan pariwisata halal.
Kepemilikan merek destinasi pariwisata halal yang kuat dan empati merek di pasar wisata halal akan menjadi kunci bagi destinasi untuk membedakan diri mereka di pasar yang padat dan akan lebih terhubung dengan wisatawan Muslim. Dengan pasar wisatawan Muslim, merek harus mampu memposisikan diri mereka secara optimal untuk memenuhi bahasa, iklim dan konteks dari berbagai daerah.
Wisatawan Muslim Mengedepankan Azas Keberlanjutan dan Inisiatif Komunitas
Dengan karakteristik Islam yang lebih menitikberatkan pada keberlangsungan lingkungan, amal kebaikan dan silaturahmi sosial, pasar wisatawan Muslim akan lebih mendukung tujuan yang dapat mengemas layanan mereka di sekitar isu-isu pembangunan pariwisata yang berlanjut (Sustainable Tourism Development).
Wisatawan Muslim Milenial menjadi sadar akan kebutuhan untuk menyeimbangkan keinginan mendapatkan pengalaman yang unik dengan nilai-nilai yang islami untuk melindungi lingkungan dan masyarakat disekitarnya.
Itulah yang dapat saya share kali ini, untuk lebih jelasnya mengenai pariwisata halal dan sepuluh trends kunci pariwisata halal tersebut anda dapat menanyaknnya pada kolom komentar atau jika ingin mempelajarinya lebih detil dari sumber aslinya anda dapat berkunjung ke tautan ini: https://www.crescentrating.com/reports/halal-travel-frontier-2018.html
Kesimpulan dari penjelasan di atas, pariwisata halal diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan dalam jangka panjang, diperkirakan pasar pariwisata halal akan mencapai $300 miliar pada tahun 2026. Pertumbuhan pasar ini didorong oleh faktor-faktor seperti pertumbuhan jumlah Muslim yang bepergian, peningkatan permintaan akan fasilitas ibadah dan layanan yang sesuai dengan syariah Islam, serta kesadaran dari perusahaan pariwisata yang menyadari potensi pasar pariwisata halal dan mulai menawarkan layanan dan fasilitas yang sesuai dengan syariah Islam.
Secara keseluruhan, pariwisata halal merupakan trend yang menarik perhatian dunia pariwisata yang terus mengalami pertumbuhan. Destinasi-destinasi yang menyediakan fasilitas dan layanan yang sesuai dengan syariah Islam diharapkan akan menjadi pilihan utama bagi wisatawan muslim, dan dapat meningkatkan daya saing negara dalam menarik wisatawan muslim.
Referensi
Al-Qaradawi, Y. (2013). The lawful and the prohibited in Islam: Shoruuk International.
Battour, M., & Ismail, M. N. (2015). Halal tourism: Concepts, practises, challenges and future. Tourism Management Perspectives, Elsevier Ltd. doi:http://dx.doi.org/10.1016/j.tmp.2015.12.008
http://gmti.crescentrating.com/
https://www.crescentrating.com/
Reuters, T., & DinarStandard. (2015). State of the Global Islamic Economy 2014-2015 report. Thomson Reuters. Retrivied July 26, 2016, from http://www.iedcdubai.ae/assets/uploads/files/ar_20142015_1448266389.pdf
Thanks for this article. Good point and relevant to the new trend in the tourism issue nowadays.
I love it.
Thanks a lot bro